Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Ibu Terpaksa Tinggalkan 2 Balitanya
SINGKAWANG, iNews.id – Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkoba, Rabu (13/9/2023). Ironisnya, satu dari lima tersangka adalah seorang ibu yang memiliki dua balita.
Karena tertangkap, ia terpaksa menitipkan 2 balitanya kepada keluarganya. Pasalnya, sang suami juga telah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang serupa.
Perempuan tersebut mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak kebutuhan hidup. Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.