MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • KALBAR/
  • Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 
Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 

Pria di Kubu Raya Tanam 24 Pohon Ganja di Pot, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi 

KUBU RAYA, iNews.id – Seorang pria berinisial IB alias Pak Usu (46) ditangkap anggota Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya. Polisi juga mengamankan puluhan pohon ganja sebagai barang bukti.

Pria tersebut tak berkutik begitu polisi menemukan barang bukti itu di rumahnya Gang Buntu, Jalan Parit Semben, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (7/10/2023) dini hari.

Sampai saat ini, pelaku masih menjajalani serangkaian pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Kalbar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang warga yang diduga menanam pohon ganja di rumahnya. Mendapat laporan itu polisi langsung mengumpulkan bukti dan mencari keterangan lebih lanjut atas informasi itu.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan 24 batang ganja yang ditanam di 19 pot. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Dit Narkoba Polda Kalbar.

Editor : Asep Supiandi

Follow Berita iNewsKalbar di Google News

Bagikan Artikel: