Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Singkawang Hancurkan Senpi Rakitan Pakai Palu
SINGKAWANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti mulai dari handphone hingga senjata api rakitan, Kamis (21/9/2023). Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menghancurkannya dengan palu.
Adapun pemusnahan barang bukti berupa ratusan gram narkoba dengan cara dicampur menggunakan zat kimia.
Semua barang bukti tersebut dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perjudian.
“Untuk barang bukti senjata api hanya satu perkara. Tadi kita mudah memusnahkannya karena senjata apinya rakitan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Abdul Farid.
Dalam proses pemusanahan ini, pihak kejari juga melibatkan sejumlah intansi terkait, di antaranya kepolisian dan pengadilan.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: