MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86
Search for:
  • Home/
  • KALBAR/
  • Kematian Yolanda usai Karaoke di Sintang Terungkap, Ternyata Keracunan Ekstasi
Kematian Yolanda usai Karaoke di Sintang Terungkap, Ternyata Keracunan Ekstasi

Kematian Yolanda usai Karaoke di Sintang Terungkap, Ternyata Keracunan Ekstasi

SINTANG, iNews.id – Penyebab kematian Yolanda seusai karokean di Angel Hall Lounge Sintang, Kalimantan Barat, pada 17 Juli lalu, terungkap. Berdasarkan hasil autopsi yang dikeluarkan Puslabfor Mabes Polri, kematian korban akibat keracunan ekstasi.

Dengan adanya hasil autopsi ini misteri kematian Yolanda, gadis remaja asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, mulai terbuka.

Kematian Yolanda diakibatkan keracunan MDMA atau ekstasi yang diberikan tersangka berinisial TY saat sama-sama karaoke.
 
“Dari hasil autopsi jenazah tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap korban, sehingga kematian gadis remaja itu murni karena keracunan ekstasi,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi, Selasa (29/8/2023).

Saat ini, pemberi ekstasi TY sudah ditetapkan sebagai terangka dan ditahan di Mapolres Sintang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 116 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi

Follow Berita iNewsKalbar di Google News

Bagikan Artikel: