BP3MI Kalbar Terima Belasan PMI Ilegal dari KJRI Serawak, Segera Dipulangkan ke Daerah Asal
PONTIANAK, iNews.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima 14 Warga Negara Indonesia dari KJRI di Sarawak Malaysia untuk pemulangan ke daerah asal. Selain itu, BP3MI juga memulangkan 8 calon pekerja migran ilegal yang kedapatan hendak berangkat ke Malaysia.
Ke-14 WNI atau repatriasi dari Malaysia itu sebelumnya dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Malaysia.
Adapun delapan orang yang sebelumnya dipulangkan diketahui berasal dari Sulawesi Selatan yang akan berangkat ke Malaysia secara tidak resmi. Namun berhasil diamankan Polres Kapuas Hulu.
“Saat ini sebanyak 22 orang tersebut masih berada di shelter BP3MI Kalimantan Barat. Mereka masih menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal,” kata Kepala BP3MI Kalimanyan Barat, Fadzar Alimin, Rabu (30/8/2023).
Dia menambahkan, pemulangan WNI dari Malaysia ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya adanya bekerja tidak sesuai kontrak dan masalah dokumen keimigrasian.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: