Terkuak, Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Siswi SMP
KUBU RAYA, iNews.id – Polisi menangkap KM alias Yoti (39), pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri lanjut usia di Gang Sakura, Kubu Raya, Kalimantan Barat. KM ternyata residivis kasus pembunuhan.
“Perlu diketahui, KM ini eks residivis pembunuhan terhadap siswi SMP dan TKP-nya di permakaman Tionghoa Kecamatan Sungai Raya pada tahun 2006 silam,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, Selasa (26/9/2023).
Ade mengatakan, KM ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Arteri Supadio, depan Transmart Kubu Raya. Meski awalnya berusaha kabur ke arah hutan, KM berhasil ditangkap.
Namun KM berusaha melawan lagi dengan menerjang perut salah satu petugas. Kendati sudah diberi tembakan peringantan, KM tetap lari. Hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kaki kiri KM.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan,” kata Ade.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: